PP 28 Tahun 2025


Diposting oleh: Luckystha Candra
πŸ‘ 5 kali dikunjungi

PP 28 Tahun 2025: Aturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Dampaknya bagi Pelaku Usaha

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai bagian dari penyempurnaan sistem perizinan usaha di Indonesia. Regulasi ini menjadi acuan penting bagi pelaku usaha yang perlu memahami persyaratan legalitas, proses pengajuan izin, pemenuhan standar, serta kewajiban pengawasan kegiatan usaha.

PP 28 Tahun 2025 ditetapkan pada 5 Juni 2025 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama. Peraturan ini menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Bagi pengusaha, memahami ketentuan tersebut penting agar proses pengurusan legalitas sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Kesalahan dalam menentukan klasifikasi usaha atau mengidentifikasi persyaratan dapat menyebabkan proses perizinan menjadi lebih panjang.

Apa Itu PP 28 Tahun 2025?

PP Nomor 28 Tahun 2025 adalah peraturan yang mengatur penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR). Sistem ini menggunakan tingkat risiko dari setiap kegiatan usaha sebagai dasar untuk menentukan jenis perizinan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Penyelenggaraan perizinan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), dengan melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui pendekatan berbasis risiko, persyaratan perizinan tidak disamaratakan untuk seluruh jenis usaha. Kegiatan usaha dengan tingkat risiko berbeda dapat memiliki kebutuhan legalitas, pemenuhan standar, dan pengawasan yang berbeda pula.

Regulasi ini juga mengatur persyaratan dasar, Perizinan Berusaha (PB), Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), standar dan prosedur, layanan OSS, pengawasan, penyelesaian hambatan, serta sanksi administratif.

Pelaku usaha dapat membaca naskah peraturan melalui JDIH Badan Pemeriksa Keuangan atau JDIH Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Mengapa PP 28 Tahun 2025 Penting bagi Pelaku Usaha?

Setiap kegiatan usaha perlu memiliki legalitas sesuai ketentuan yang berlaku. PP 28 Tahun 2025 menjadi penting karena memberikan kerangka penyelenggaraan perizinan berbasis risiko yang digunakan untuk menentukan persyaratan dan proses perizinan usaha.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pengusaha.

1. Penentuan jenis perizinan berdasarkan tingkat risiko

Tingkat risiko kegiatan usaha menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan bentuk perizinan. Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan bahwa kegiatan yang didaftarkan sesuai dengan aktivitas bisnis yang sebenarnya.

Jangan langsung menganggap semua usaha cukup memiliki NIB saja. Untuk kegiatan tertentu, terdapat persyaratan tambahan berupa Sertifikat Standar, izin, atau pemenuhan ketentuan lainnya sesuai klasifikasi dan tingkat risiko.

2. Pentingnya ketepatan kode KBLI

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha yang dijalankan. Penentuan KBLI yang tidak sesuai dapat menyebabkan ketidaksesuaian antara aktivitas bisnis, data pada OSS, dan persyaratan perizinan yang muncul.

Sebelum mengajukan atau memperbarui perizinan, pengusaha sebaiknya memeriksa kembali apakah kode KBLI yang digunakan sudah mencerminkan kegiatan operasional perusahaan.

3. Pemenuhan persyaratan dasar dan standar usaha

Selain perizinan utama, kegiatan usaha tertentu dapat membutuhkan persyaratan dasar, seperti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan persetujuan lingkungan, serta persyaratan teknis sesuai sektor usaha.

Kebutuhan tersebut bergantung pada karakteristik kegiatan dan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, pelaku usaha perlu mengidentifikasi kewajiban yang relevan sebelum memulai operasional atau mengembangkan kegiatan usahanya.

4. Pengawasan dan kepatuhan usaha

Perizinan tidak hanya berkaitan dengan penerbitan dokumen. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kewajiban setelah izin diterbitkan, termasuk pemenuhan standar, pelaporan, dan pengawasan apabila dipersyaratkan.

Ketidakpatuhan terhadap ketentuan perizinan dapat menimbulkan konsekuensi administratif sesuai peraturan yang berlaku. Karena itu, perusahaan perlu menjaga kesesuaian antara dokumen legalitas dan aktivitas bisnis yang dijalankan.

Apa Perbedaan PP 28 Tahun 2025 dengan PP 5 Tahun 2021?

PP 28 Tahun 2025 menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 sebagai regulasi utama penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Penyempurnaan ini berkaitan dengan kebutuhan untuk memperkuat kepastian hukum, memperbaiki proses bisnis perizinan, dan meningkatkan kualitas layanan. Ruang lingkupnya mencakup persyaratan dasar, perizinan usaha, PB UMKU, standar dan prosedur, layanan OSS, pengawasan, evaluasi kebijakan, serta penanganan hambatan.

Artinya, pelaku usaha tidak sebaiknya hanya mengandalkan informasi lama yang merujuk pada PP 5 Tahun 2021. Persyaratan aktual perlu diperiksa berdasarkan PP 28 Tahun 2025 beserta peraturan pelaksana dan ketentuan sektoral yang relevan.

Perlu diperhatikan pula bahwa tidak semua ketentuan teknis otomatis sama untuk setiap sektor. Pengusaha harus melihat ketentuan yang berlaku bagi KBLI dan kegiatan usaha masing-masing.

Langkah yang Perlu Dilakukan Pengusaha untuk Menyesuaikan Legalitas

Untuk memastikan legalitas usaha sesuai dengan ketentuan, pelaku usaha dapat melakukan beberapa langkah berikut.

1. Audit dokumen legalitas yang dimiliki

Periksa NIB, data badan usaha, KBLI, lokasi usaha, serta izin dan Sertifikat Standar yang sudah diterbitkan. Pastikan informasi tersebut sesuai dengan kondisi perusahaan saat ini.

2. Identifikasi seluruh kegiatan usaha

Catat kegiatan yang benar-benar dilakukan, termasuk kegiatan tambahan yang mungkin membutuhkan klasifikasi atau persyaratan perizinan tersendiri.

3. Periksa persyaratan melalui OSS

Gunakan sistem OSS untuk memeriksa jenis perizinan, persyaratan, serta status pemenuhan kewajiban sesuai kegiatan usaha. Apabila terdapat ketentuan sektoral, periksa juga panduan dari instansi yang berwenang.

4. Lengkapi persyaratan yang belum terpenuhi

Jika ditemukan data yang tidak sesuai atau dokumen yang belum lengkap, identifikasi langkah perbaikannya berdasarkan prosedur resmi. Hindari mengajukan dokumen tambahan tanpa terlebih dahulu memastikan dasar kewajibannya.

5. Lakukan evaluasi secara berkala

Kegiatan usaha dapat berubah seiring perkembangan bisnis. Perubahan bidang usaha, lokasi, skala kegiatan, atau proses operasional dapat memengaruhi kebutuhan perizinan. Karena itu, evaluasi legalitas secara berkala dapat membantu perusahaan menjaga kepatuhan.

Kendala yang Sering Dihadapi dalam Pengurusan Perizinan Usaha

Pengusaha dapat menghadapi berbagai kendala saat mengurus legalitas melalui OSS. Beberapa di antaranya adalah ketidaksesuaian kode KBLI, data perusahaan yang belum diperbarui, ketidaklengkapan persyaratan dasar, atau kurangnya pemahaman terhadap pemenuhan standar yang diwajibkan.

Dalam kondisi tersebut, langkah yang tepat adalah menelusuri sumber persyaratan berdasarkan kegiatan usaha dan ketentuan resmi. Setiap kendala perlu dianalisis sesuai kasusnya, karena tidak semua jenis usaha memiliki prosedur dan dokumen yang sama.

Jika perusahaan memiliki beberapa bidang usaha atau menjalankan kegiatan dengan persyaratan teknis yang kompleks, konsultasi legalitas dapat membantu memetakan kebutuhan dokumen dan tahapan yang harus dilakukan.

Konsultasikan Kebutuhan Legalitas Usaha Anda

Memahami PP 28 Tahun 2025 merupakan salah satu langkah untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku. Namun, penerapan persyaratan pada setiap perusahaan tetap perlu disesuaikan dengan KBLI, tingkat risiko, lokasi, dan karakteristik kegiatan usaha.

PT Ilham Pratama Indonesia Persada dapat menjadi pilihan untuk berkonsultasi mengenai kebutuhan legalitas dan administrasi perusahaan. Dengan mengidentifikasi kebutuhan sejak awal, pelaku usaha dapat memetakan dokumen yang diperlukan dan merencanakan proses pengurusan secara lebih terarah.

Pelajari layanan jasa legalitas dan pendirian perusahaan atau kunjungi situs resmi Ilham Pratama untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Butuh bantuan mengidentifikasi kebutuhan perizinan usaha Anda? Siapkan informasi mengenai bidang usaha, KBLI, NIB, dan dokumen yang telah dimiliki sebelum berkonsultasi agar kebutuhan Anda dapat ditinjau dengan lebih jelas.

Nomor HP:081282401427

WhatsAppHubungi Admin

FAQ Seputar PP 28 Tahun 2025

  1. Apa yang dimaksud dengan PP 28 Tahun 2025?
    PP 28 Tahun 2025 adalah peraturan tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menjadi acuan bagi proses perizinan usaha melalui OSS. Peraturan ini mencakup persyaratan dasar, perizinan usaha, standar, pengawasan, dan aspek penyelenggaraan perizinan lainnya.
  2. Kapan PP 28 Tahun 2025 mulai berlaku?
    PP 28 Tahun 2025 ditetapkan dan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
  3. Apakah PP 28 Tahun 2025 menggantikan PP 5 Tahun 2021?
    Ya. PP 28 Tahun 2025 mencabut dan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  4. Apakah semua usaha cukup memiliki NIB setelah PP 28 Tahun 2025 berlaku?
    Tidak selalu. Jenis perizinan bergantung pada klasifikasi dan tingkat risiko kegiatan usaha. Selain NIB, kegiatan tertentu dapat memerlukan Sertifikat Standar, izin, atau pemenuhan persyaratan lainnya.
  5. Bagaimana cara mengetahui persyaratan izin usaha yang harus dipenuhi?
    Pelaku usaha perlu memastikan kode KBLI, mengidentifikasi tingkat risiko, dan memeriksa persyaratan yang ditampilkan pada sistem OSS serta ketentuan sektoral yang relevan. Jika masih terdapat ketidakjelasan, konsultasi dengan pihak yang memahami perizinan usaha dapat membantu memetakan kebutuhan dokumen.

Baca juga:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Butuh Bantuan Mengurus Legalitas Bisnis?

Konsultasikan kebutuhan legalitas, perizinan, atau legalitas produk Anda bersama tim Ilham Pratama untuk mendapatkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Kontak Kami
expand_less