Beranda » Paket » Jasa Legalitas Dinkes & Kemenkes

Jasa Legalitas Dinkes & Kemenkes


Diposting oleh: Fariz Dhana
👁 44 kali dikunjungi

PT Ilham Pratama Indonesia Persada menyediakan layanan konsultasi dan pengurusan legalitas produk yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.

Legalitas produk menjadi salah satu bagian penting bagi pelaku usaha yang bergerak pada kategori produk tertentu, terutama produk pangan industri rumah tangga, alat kesehatan, serta perbekalan kesehatan rumah tangga.

Kami membantu memahami kebutuhan dokumen dan legalitas berdasarkan jenis produk, kategori, asal produk, serta kegiatan usaha. Dengan konsultasi terlebih dahulu, kebutuhan pengurusan dapat diarahkan pada jenis legalitas yang sesuai.

Layanan mencakup kebutuhan SPP-IRT/PIRT, legalitas alat kesehatan, PKRT, PKD–PKL, serta AKD–AKL untuk berbagai kebutuhan produk lokal maupun impor.

Layanan yang tersedia

SPP-IRT / PIRT
Membantu kebutuhan legalitas dan izin untuk produk Industri Rumah Tangga Pangan.

Legalitas Alat Kesehatan
Membantu kebutuhan legalitas produk alat kesehatan.

PKRT Lokal & Impor
Pengurusan kebutuhan legalitas Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga untuk produk lokal maupun impor.

PKD – PKL
Membantu kebutuhan legalitas produk lokal dan impor sesuai kategori yang tercantum dalam layanan Dinkes–Kemenkes.

AKD – AKL
Membantu kebutuhan nomor izin edar alat kesehatan lokal dan impor yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan sebelum produk dapat diedarkan di Indonesia.

Butuh Bantuan Mengurus Legalitas Bisnis?

Konsultasikan kebutuhan legalitas, perizinan, atau legalitas produk Anda bersama tim Ilham Pratama untuk mendapatkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Kontak Kami
expand_less