Jasa Merek, Paten & Hak Cipta
PT Ilham Pratama Indonesia Persada menyediakan layanan konsultasi dan pengurusan terkait kekayaan intelektual untuk membantu perusahaan maupun pelaku usaha melengkapi aspek legalitas dan perlindungan atas aset intelektual yang dimiliki.
Kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam pengembangan bisnis, terutama bagi perusahaan yang memiliki merek, produk, inovasi, maupun karya yang digunakan dalam kegiatan usaha.
Layanan mencakup kebutuhan merek, paten, dan hak cipta. Setiap jenis kekayaan intelektual memiliki karakteristik, persyaratan, serta proses pengurusan yang berbeda sehingga konsultasi awal diperlukan untuk memahami kebutuhan dan menentukan layanan yang sesuai.
Layanan ini dapat digunakan oleh perusahaan maupun pelaku usaha yang sedang membangun merek, mengembangkan produk atau inovasi, maupun melengkapi aspek legalitas atas karya dan aset intelektual yang digunakan dalam kegiatan bisnis.
Layanan yang tersedia
Merek
Membantu kebutuhan pendaftaran dan legalitas merek yang digunakan dalam kegiatan usaha.
Paten
Membantu kebutuhan pengurusan yang berkaitan dengan perlindungan dan legalitas paten atas inovasi atau invensi.
Hak Cipta
Membantu kebutuhan perlindungan dan legalitas hak cipta atas karya yang digunakan atau dimiliki oleh perusahaan maupun pelaku usaha.
