Blog Artikel
Konsultan Perizinan
Terpercaya & Berpengalaman. Merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa layanan hukum dan pajak. Layanan hukum meliputi pengelolaan legalitas perusahaan lokal dan asing (PMA), legalitas produk dan fasilitas produksi BPOM – Kementerian Kesehatan, Sertifikasi Halal LPPOM MUI, ISO, serta manajemen pajak dan laporan keuangan.
Hubungi Kami
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, silahkan konsultasikan dengan Team Kami
Legalitas Dokumen Perusahaan
Keberlangsungan suatu usaha dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah dengan adanya keberadaan unsur legalitas dari usaha tersebut. Dalam suatu usaha, faktor legalitas ini berwujud pada kepemilikan izin usaha yang dimiliki. Pendirian perusahaan / Establishment of company (PT, CV, UD) Izin Usaha Tetap (IUT) / Permanent business license Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) / Trading license Tanda Daftar […]
Konsultan Perizinan Terpercaya & Berpengalaman
Pendirian Perusahaan, Pengurusan Legalitas Dokumen dan Jasa Registrasi Produk
Sertifikat Halal LPPOM-MUI
Bagi perusahaan yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal ke LPPOM MUI, baik industri pengolahan (pangan, obat, kosmetika), Rumah Potong Hewan (RPH), restoran, katering, dapur, maka harus memenuhi persyaratan sertifikasi halal yang tertuang dalam dokumen HAS 23000. Halal foods and beverages Halal Restaurant and outlets Halal Manufacturing Halal raw materials, houshold goods Halal slaughterhouse
Legalitas Dinkes – Kemenkes
Untuk melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen, maka dibutuhkan izin atau sertifikasi atas produk makanan yang dihasilkan oleh para produsen makanan. Semua produk makanan yang akan dipasarkan di Indonesia, baik berasal dari dalam dan luar negeri harus didaftarkan dan disertifikasi melalui instansi yang berwenang. Authorization of food PIRT – household […]
Legalitas Identitas Produk
Hak Merek yang sudah terdaftar hanya dapat digunakan (dipakai, diperbanyak, dijual-belikan ataupun pemakaian lainnya) oleh si pemilik merek yang terdaftar ataupun pihak lain atas izin berdasarkan perjanjian secara tertulis sesuai peraturan perundang-undangan untuk menggunakan merek terdaftar tersebut. Setiap penggunaan yang tidak sah dari suatu Ciptaan tanpa izin akan menjadi pelanggaran hak cipta. Barcode Merek dagang […]
