Apa Itu Merek Dagang? Pengertian, Fungsi, dan Perlindungannya
- account_circle Luckystha Candra
- calendar_month 6/10/2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- label Artikel
Dalam sebuah bisnis, nama dan identitas produk bukan hanya digunakan agar konsumen mudah mengingatnya. Merek juga berfungsi sebagai pembeda antara barang milik satu pelaku usaha dengan barang sejenis milik pihak lain.
Karena itu, memahami apa itu merek dagang menjadi penting bagi pemilik usaha yang sedang membangun produk, mengembangkan brand, maupun mempersiapkan perlindungan kekayaan intelektual.
Di Indonesia, ketentuan mengenai merek diatur antara lain dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang saat ini tercatat sebagai peraturan yang berlaku pada JDIH DJKI.
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan untuk membedakannya dari barang sejenis milik pihak lain. Merek dapat menjadi identitas bisnis sekaligus memiliki fungsi pembeda dan perlindungan hukum setelah terdaftar.
Apa Itu Merek Dagang?
Secara sederhana, merek dagang adalah tanda yang digunakan pada barang untuk membedakan barang tersebut dari barang sejenis yang diperdagangkan oleh pihak lain.
DJKI menjelaskan bahwa merek dagang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang, beberapa orang secara bersama-sama, atau badan hukum untuk membedakannya dengan barang sejenis lainnya.
Sementara itu, lingkup merek dalam UU Merek dan Indikasi Geografis mencakup merek dagang dan merek jasa. Tanda yang dapat menjadi merek dapat berupa nama, kata, logo, gambar, huruf, angka, susunan warna, bentuk dua atau tiga dimensi, suara, hologram, maupun kombinasi dari beberapa unsur tersebut.
Contohnya, sebuah perusahaan memproduksi makanan ringan dan menggunakan nama serta logo tertentu pada kemasannya. Nama dan logo tersebut digunakan untuk membedakan produknya dari makanan ringan milik produsen lain.
Dengan demikian, merek tidak sekadar berkaitan dengan desain logo. Merek merupakan identitas yang memiliki fungsi pembeda dalam kegiatan perdagangan.
Apa Fungsi Merek bagi Bisnis?
Memahami fungsi merek membantu pemilik usaha melihat mengapa identitas produk perlu dikelola secara serius.
Menurut DJKI, pemakaian merek antara lain berfungsi sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi, alat promosi, jaminan atas mutu barang, serta penunjuk asal barang atau jasa.
Dalam praktik bisnis, fungsi tersebut dapat dipahami melalui beberapa aspek berikut.
1. Sebagai Pembeda Produk
Fungsi utama merek adalah membedakan suatu produk dari produk milik pihak lain.
Hal ini penting karena dalam satu kategori dapat terdapat banyak produk dengan fungsi yang serupa. Merek membantu konsumen mengenali produk tertentu di antara berbagai pilihan yang tersedia.
2. Sebagai Identitas Produk
Nama, logo, dan elemen merek lainnya dapat menjadi identitas yang digunakan secara konsisten pada kemasan, materi promosi, toko, marketplace, maupun saluran pemasaran lainnya.
Identitas yang konsisten membuat konsumen lebih mudah menghubungkan suatu produk dengan pemilik atau produsen tertentu.
3. Mendukung Kegiatan Promosi
Merek juga dapat menjadi bagian dari kegiatan promosi. Ketika sebuah produk telah dikenal, penyebutan mereknya dapat membantu konsumen mengidentifikasi produk yang dimaksud.
Dengan kata lain, merek bukan hanya elemen administratif, tetapi juga dapat memiliki nilai dalam strategi pemasaran.
4. Menunjukkan Asal Produk
Merek dapat membantu konsumen mengenali dari pihak mana suatu barang berasal. Fungsi ini semakin relevan ketika terdapat banyak produk sejenis di pasar.
5. Mendukung Nilai Bisnis
Merek yang dikembangkan secara konsisten dapat menjadi bagian dari aset bisnis. Karena itu, aspek perlindungan merek layak diperhatikan bersamaan dengan pengembangan produk dan pemasaran.
Apa Perbedaan Merek Dagang dan Merek Jasa?
Merek dagang dan merek jasa sama-sama merupakan bagian dari sistem merek, tetapi objek yang dibedakan berbeda.
| Aspek | Merek Dagang | Merek Jasa |
|---|---|---|
| Objek | Barang | Jasa |
| Fungsi | Membedakan barang | Membedakan jasa |
| Contoh | Makanan, pakaian, kosmetik, produk elektronik | Konsultan, pendidikan, transportasi, layanan profesional |
| Penggunaan | Digunakan pada barang yang diperdagangkan | Digunakan pada jasa yang diperdagangkan |
DJKI mendefinisikan merek jasa sebagai merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan untuk membedakannya dengan jasa sejenis lainnya.
Pemahaman mengenai perbedaan ini penting ketika pemilik bisnis menentukan cakupan barang atau jasa yang berkaitan dengan mereknya.
Mengapa Perlindungan Merek Penting?
Memiliki atau menggunakan sebuah nama bisnis tidak otomatis berarti telah memperoleh hak atas merek.
Dalam sistem Indonesia, hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar. DJKI juga menjelaskan bahwa sistem perlindungan merek Indonesia menggunakan prinsip first to file, yaitu pihak yang lebih dahulu mengajukan pendaftaran dan memenuhi ketentuan dapat memperoleh hak atas merek sesuai mekanisme yang berlaku.
Hal ini membuat aspek perlindungan merek penting untuk diperhatikan sejak awal.
Misalnya, sebuah bisnis telah menggunakan nama tertentu selama beberapa tahun dan menginvestasikan banyak biaya untuk membangun kemasan, promosi, serta reputasi produknya. Jika aspek perlindungan merek belum diperhatikan, pemilik usaha tetap perlu mempertimbangkan risiko hukum yang dapat muncul apabila terdapat pihak lain dengan merek yang sama atau memiliki persamaan sesuai ketentuan.
Pendaftaran bukan sekadar formalitas. Bagi bisnis, pendaftaran merek berkaitan dengan upaya memperoleh hak eksklusif atas merek yang terdaftar.
Apakah Penggunaan Nama Produk Sudah Memberikan Perlindungan?
Belum tentu.
Penggunaan nama atau logo dalam aktivitas perdagangan berbeda dengan kepemilikan hak atas merek yang telah terdaftar.
DJKI menjelaskan bahwa hak atas merek diperoleh setelah merek terdaftar. Pendaftaran juga dapat menjadi dasar untuk menolak merek yang sama atau memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar dalam kondisi yang ditentukan peraturan.
Karena itu, pemilik bisnis sebaiknya tidak hanya bertanya:
“Apakah nama brand ini bagus?”
Tetapi juga:
“Apakah nama ini dapat digunakan dan dilindungi sebagai merek sesuai ketentuan?”
Kedua pertanyaan tersebut memiliki tujuan yang berbeda, tetapi sama-sama penting dalam membangun brand jangka panjang.
Apa Saja yang Bisa Menjadi Merek?
Merek dapat terdiri atas berbagai jenis tanda.
Berdasarkan materi resmi DJKI, bentuk tanda dapat mencakup:
-
nama;
-
kata;
-
logo;
-
gambar;
-
huruf;
-
angka;
-
susunan warna;
-
bentuk dua dimensi;
-
bentuk tiga dimensi;
-
suara;
-
hologram; dan
-
kombinasi dari beberapa unsur tersebut.
Namun, keberadaan suatu tanda tidak otomatis berarti tanda tersebut dapat didaftarkan. Ada persyaratan dan alasan penolakan yang perlu diperhatikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pemeriksaan terhadap merek yang akan diajukan menjadi bagian penting sebelum mengambil keputusan untuk menggunakan identitas tersebut secara luas.
Apakah Semua Nama atau Logo Bisa Didaftarkan?
Tidak.
Terdapat ketentuan mengenai tanda yang tidak dapat didaftarkan sebagai merek. DJKI, misalnya, menjelaskan adanya kategori tanda yang tidak memiliki daya pembeda serta kategori lain yang tidak dapat didaftarkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemeriksaan merek tidak hanya berkaitan dengan apakah sebuah nama terlihat berbeda secara kasatmata.
Barang atau jasa yang dicakup oleh merek juga menjadi bagian dari proses klasifikasi. DJKI menjelaskan bahwa Nice Classification digunakan untuk mengategorikan barang dan jasa dalam administrasi pendaftaran merek dagang dan merek jasa.
Oleh sebab itu, pemilik bisnis perlu memperhatikan identitas merek sekaligus jenis barang atau jasa yang akan dicakup.
Berapa Lama Perlindungan Merek?
Merek terdaftar memperoleh perlindungan selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama sesuai ketentuan. Informasi tersebut juga tercantum dalam materi resmi DJKI mengenai sistem perlindungan merek.
Artinya, perlindungan merek bukan sesuatu yang berlaku tanpa batas waktu.
Pemilik merek perlu memperhatikan periode perlindungan dan ketentuan perpanjangan yang berlaku agar hak atas mereknya dapat tetap dipertahankan.
Siapa yang Perlu Memperhatikan Perlindungan Merek?
Perlindungan merek relevan bagi berbagai pelaku usaha yang menggunakan identitas tertentu dalam kegiatan perdagangan, misalnya:
-
pemilik produk;
-
UMKM;
-
produsen;
-
distributor;
-
perusahaan;
-
pemilik brand;
-
bisnis yang sedang melakukan ekspansi; dan
-
pelaku usaha yang sedang membangun produk baru.
Tidak perlu menunggu bisnis menjadi perusahaan besar untuk mulai memahami persoalan merek.
Jika sebuah nama sudah mulai digunakan untuk produk dan kegiatan pemasaran, aspek perlindungan merek sudah layak menjadi bagian dari pertimbangan bisnis.
Contoh Sederhana Merek Dagang
Misalnya seorang pengusaha memproduksi keripik pisang dan menjualnya menggunakan nama “Rasa Nusantara”.
Nama tersebut digunakan pada kemasan produknya bersama logo tertentu.
Dalam contoh tersebut:
-
keripik pisang merupakan barang yang diperdagangkan;
-
“Rasa Nusantara” digunakan sebagai identitas produk;
-
logo dapat menjadi bagian dari tanda merek;
-
merek berfungsi membedakan produk dari produk sejenis;
-
pemilik usaha dapat mempertimbangkan pendaftaran untuk memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.
Namun, contoh tersebut tidak berarti nama “Rasa Nusantara” secara otomatis dapat didaftarkan. Kelayakan suatu merek tetap perlu dinilai berdasarkan ketentuan dan pemeriksaan yang berlaku.
Apa Hubungan Merek dengan Paten dan Hak Cipta?
Merek, paten, dan hak cipta sama-sama termasuk dalam kekayaan intelektual, tetapi objek perlindungannya berbeda.
Secara sederhana:
| Jenis | Fokus Perlindungan |
|---|---|
| Merek | Tanda yang membedakan barang dan/atau jasa |
| Paten | Invensi |
| Hak Cipta | Karya cipta dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra serta objek terkait sesuai ketentuan |
Karena objeknya berbeda, satu bisnis dapat saja memiliki kebutuhan perlindungan kekayaan intelektual yang berbeda-beda.
Misalnya, sebuah perusahaan dapat menggunakan merek untuk identitas produknya, memiliki invensi yang berkaitan dengan proses tertentu, serta mempunyai karya visual atau perangkat lunak yang memiliki aspek hak cipta.
Untuk memahami pilihan perlindungan kekayaan intelektual yang sesuai dengan kebutuhan bisnis, informasi lebih lanjut dapat dilihat pada halaman Merek, Paten & Hak Cipta.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memilih Merek
Sebelum menggunakan nama atau identitas brand secara luas, pemilik bisnis dapat mempertimbangkan beberapa hal:
-
Tentukan identitas yang akan digunakan.
-
Pastikan barang atau jasa yang dijalankan sudah jelas.
-
Periksa kemungkinan adanya merek yang sama atau memiliki persamaan.
-
Perhatikan daya pembeda merek.
-
Pertimbangkan klasifikasi barang atau jasa yang sesuai.
-
Pahami ketentuan pendaftaran yang berlaku.
-
Pertimbangkan perlindungan merek sebelum investasi branding semakin besar.
Persyaratan dan prosedur administratif dapat berbeda berdasarkan kondisi permohonan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, detail proses perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing usaha.
Mengapa Merek Sebaiknya Dipikirkan Sejak Awal?
Membangun brand membutuhkan waktu dan biaya.
Pemilik bisnis dapat mengeluarkan biaya untuk desain logo, kemasan, iklan, konten, promosi, distribusi, hingga membangun hubungan dengan pelanggan.
Ketika semua investasi tersebut sudah dilakukan, mengganti nama brand karena persoalan merek dapat menjadi keputusan yang tidak sederhana.
Memikirkan aspek merek sejak awal bukan berarti bisnis harus langsung melakukan semua proses legal tanpa pertimbangan. Sebaliknya, pemilik bisnis dapat terlebih dahulu memahami identitas yang akan digunakan, barang atau jasa yang relevan, potensi persamaan dengan merek lain, serta ketentuan perlindungannya.
Dengan pendekatan tersebut, keputusan branding dapat dibuat dengan mempertimbangkan sisi pemasaran sekaligus aspek kekayaan intelektual.
Kesimpulan
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang untuk membedakannya dari barang sejenis milik pihak lain. Merek dapat berbentuk nama, kata, logo, gambar, huruf, angka, susunan warna, suara, hologram, maupun kombinasi unsur tertentu sesuai ketentuan
Bagi bisnis, fungsi merek tidak hanya sebagai identitas. Merek juga berperan sebagai pembeda, alat promosi, penunjuk asal produk, dan bagian dari reputasi bisnis.
Sementara itu, perlindungan merek perlu dipahami karena hak atas merek diperoleh setelah pendaftaran dan Indonesia menerapkan prinsip first to file. Merek terdaftar memperoleh perlindungan selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
Dengan memahami apa itu merek dagang sejak awal, pemilik bisnis dapat lebih bijak dalam memilih identitas brand dan mempertimbangkan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan usaha.
Butuh Konsultasi Lebih Lanjut?
Jika Anda masih memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan terkait merek dagang dan perlindungan merek, Anda dapat berkonsultasi dengan PT Ilham Pratama Indonesia Persada untuk memahami kebutuhan dokumen, legalitas, atau proses yang sesuai dengan kondisi usaha Anda.
Konsultasi: 081282401427
Baca juga:
FAQ
- Apa yang dimaksud dengan merek dagang?
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan untuk membedakannya dari barang sejenis milik pihak lain. - Apa fungsi merek bagi bisnis?
Fungsi merek antara lain sebagai tanda pengenal atau pembeda, alat promosi, penunjuk asal barang atau jasa, serta bagian yang dapat mendukung identitas dan reputasi produk. - Apa perbedaan merek dagang dan merek jasa?
Merek dagang digunakan untuk membedakan barang, sedangkan merek jasa digunakan untuk membedakan jasa yang diperdagangkan dari jasa sejenis lainnya. - Apakah penggunaan nama usaha otomatis memberikan hak atas merek?
Tidak. Hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku. - Berapa lama perlindungan merek terdaftar?
Merek terdaftar memperoleh perlindungan selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama sesuai ketentuan. - Apakah semua nama atau logo dapat didaftarkan sebagai merek?
Tidak. Terdapat tanda yang tidak dapat didaftarkan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk tanda yang tidak memiliki daya pembeda dalam kondisi yang diatur peraturan perundang-undangan.

Saat ini belum ada komentar