Syarat Pendirian CV


Diposting oleh: Luckystha Candra
πŸ‘ 4 kali dikunjungi

Syarat Pendirian CV di Indonesia

Commanditaire Vennootschap (CV) atau persekutuan komanditer merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dapat dipilih untuk menjalankan kegiatan bisnis di Indonesia. Bentuk usaha ini kerap dipertimbangkan oleh pelaku UMKM, usaha keluarga, maupun calon pengusaha yang ingin menjalankan bisnis bersama dengan pembagian peran antara pihak pengelola dan pihak penyetor modal.

Sebelum memulai prosesnya, calon pendiri perlu memahami syarat pendirian CV, dokumen pendirian CV, serta proses membuat CV sesuai ketentuan yang berlaku. Persiapan yang tepat membantu mengurangi risiko kesalahan data dan kendala administratif saat pendaftaran maupun ketika usaha mulai beroperasi.

Syarat pendirian CV pada umumnya meliputi identitas para pendiri, kesepakatan mengenai nama dan kegiatan usaha, alamat usaha, pembagian peran sekutu, serta informasi modal dan ketentuan kerja sama. Pendirian dilakukan melalui akta notaris dan pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku, kemudian dilanjutkan dengan pengurusan perizinan usaha yang diperlukan.

Apa Itu CV dan Bagaimana Struktur Sekutunya?

CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap, yang dikenal sebagai persekutuan komanditer. Bentuk usaha ini melibatkan sekutu yang menjalankan kegiatan usaha dan sekutu yang berperan sebagai penyetor modal, sesuai kesepakatan dalam pendirian.

Secara umum, terdapat dua peran utama dalam CV:

  • Sekutu aktif atau komplementer: menjalankan dan mewakili kegiatan usaha serta memiliki tanggung jawab yang lebih luas terhadap kewajiban persekutuan.

  • Sekutu pasif atau komanditer: menanamkan modal dan pada prinsipnya tidak menjalankan pengurusan usaha sebagaimana sekutu aktif.

Pembagian peran tersebut perlu dipahami sejak awal karena berkaitan dengan kewenangan pengambilan keputusan, pembagian keuntungan, dan tanggung jawab para sekutu. Ketentuan mengenai CV juga diatur dalam regulasi layanan hukum untuk persekutuan komanditer, termasuk Peraturan Menteri Hukum Nomor 25 Tahun 2025 yang menggantikan ketentuan sebelumnya.

Apa Saja Syarat Pendirian CV?

Syarat pendirian CV perlu dilihat dari dua sisi, yaitu persiapan para pendiri dan persyaratan administratif untuk pendaftaran. Daftar di bawah ini merupakan panduan persiapan umum; dokumen yang benar-benar dibutuhkan dapat berbeda menurut keadaan pendiri, data usaha, dan ketentuan layanan yang berlaku.

1. Memiliki pendiri dan menentukan peran sekutu

Pendirian CV melibatkan pihak-pihak yang sepakat membentuk persekutuan. Para pendiri perlu menentukan siapa yang akan mengelola usaha dan siapa yang berperan sebagai penyetor modal.

Sebelum proses pembuatan akta, bicarakan terlebih dahulu beberapa hal berikut:

  • Siapa yang bertindak sebagai sekutu aktif.

  • Siapa yang bertindak sebagai sekutu pasif.

  • Bagaimana modal disetorkan.

  • Bagaimana keuntungan dan kerugian ditangani.

  • Siapa yang berwenang mengambil keputusan dan mewakili CV.

Kesepakatan yang jelas dapat membantu mencegah perbedaan penafsiran setelah usaha mulai berjalan.

2. Menyiapkan identitas para pendiri

Data identitas menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen pendirian. Para pendiri sebaiknya menyiapkan identitas yang masih berlaku dan memastikan informasi di dalamnya sesuai dengan data yang akan digunakan pada akta.

Data yang umumnya perlu dipersiapkan meliputi:

  • Nama lengkap sesuai identitas.

  • Nomor identitas yang diperlukan.

  • Alamat tempat tinggal.

  • Informasi lain yang diminta notaris sesuai kebutuhan pendaftaran.

Jangan langsung menganggap bahwa daftar tersebut merupakan daftar dokumen final untuk semua kondisi. Notaris dapat meminta data tambahan untuk memastikan kelengkapan dan konsistensi informasi para pendiri.

3. Menentukan nama CV

Calon pendiri perlu menyiapkan nama usaha yang akan digunakan. Sebaiknya siapkan beberapa alternatif nama agar proses tidak terhambat apabila nama pilihan pertama tidak dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum menetapkan nama, pertimbangkan hal berikut:

  • Nama mudah dibaca dan diingat.

  • Nama sesuai dengan identitas serta rencana bisnis.

  • Nama tidak menimbulkan kebingungan dengan entitas lain.

  • Nama memenuhi ketentuan penamaan yang berlaku saat diajukan.

Nama CV bukan sekadar unsur branding. Informasi ini juga akan digunakan dalam dokumen legal dan pengurusan administrasi usaha sehingga perlu ditentukan dengan cermat.

4. Menentukan alamat usaha

Alamat usaha perlu ditetapkan secara jelas dan konsisten. Alamat tersebut berkaitan dengan data yang dicantumkan dalam dokumen pendirian serta pengurusan perizinan berusaha.

Calon pendiri sebaiknya memastikan bahwa alamat yang akan digunakan memang dapat dicantumkan dan sesuai dengan ketentuan penggunaan lokasi untuk kegiatan usaha yang dipilih.

Jika usaha dijalankan dari rumah, kantor bersama, atau lokasi yang memiliki ketentuan pemanfaatan tertentu, periksa persyaratan yang berlaku sebelum menetapkan alamat. Kesesuaian lokasi dapat bergantung pada kegiatan usaha dan ketentuan tata ruang atau persyaratan dasar yang relevan.

5. Menentukan bidang usaha

Bidang usaha perlu ditentukan berdasarkan kegiatan yang benar-benar akan dijalankan. Dalam pengurusan perizinan melalui sistem OSS, klasifikasi kegiatan usaha menggunakan KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Pemilihan KBLI tidak sebaiknya hanya didasarkan pada nama yang terdengar mirip. Periksa uraian kegiatan dan ruang lingkupnya agar sesuai dengan model bisnis yang direncanakan.

Contohnya, usaha perdagangan barang, jasa konsultasi, dan produksi memiliki karakter kegiatan yang berbeda. Jika sebuah CV menjalankan beberapa kegiatan, perlu ditelaah apakah kegiatan-kegiatan tersebut dapat dicantumkan bersama dan apa saja persyaratan perizinan yang mengikuti masing-masing kegiatan.

6. Menyepakati modal dan ketentuan kerja sama

Para pendiri perlu membicarakan kontribusi modal dan aturan kerja sama sebelum dokumen pendirian disusun. Besaran modal dan pembagiannya sebaiknya didasarkan pada kebutuhan bisnis serta kesepakatan para sekutu, bukan sekadar mengikuti contoh dari usaha lain.

Hal yang perlu dibahas antara lain:

  • Besaran dan bentuk kontribusi masing-masing sekutu.

  • Mekanisme penambahan modal jika usaha berkembang.

  • Pembagian keuntungan.

  • Penanganan kerugian dan kewajiban usaha.

  • Prosedur ketika salah satu sekutu ingin keluar atau terjadi perubahan kepemilikan kepentingan.

Kesepakatan yang terperinci akan membantu para pendiri memahami hak dan kewajiban masing-masing. Untuk ketentuan yang berdampak hukum, konsultasikan rumusannya dengan notaris.

Dokumen Pendirian CV yang Perlu Dipersiapkan

Dokumen pendirian CV tidak hanya berkaitan dengan identitas pendiri. Informasi mengenai nama, alamat, bidang usaha, modal, dan susunan sekutu juga perlu disiapkan agar penyusunan akta dan pendaftaran berjalan lebih tertib.

Dokumen atau informasi

Tujuan persiapan

Identitas para pendiri

Memastikan data pihak yang terlibat dapat dicantumkan dengan benar

Nama CV yang diusulkan

Menjadi dasar penyiapan nama badan usaha

Alamat usaha

Menetapkan lokasi yang akan digunakan dalam data usaha

Informasi bidang usaha dan KBLI

Menjelaskan kegiatan yang akan dijalankan

Kesepakatan peran sekutu

Memperjelas pihak yang mengelola usaha dan pihak penyetor modal

Informasi modal dan pembagian keuntungan

Menjadi bahan penyusunan kesepakatan para sekutu

Ketentuan kerja sama lain

Menjelaskan mekanisme keputusan, perubahan, dan hal penting dalam hubungan antarsekutu

Tabel tersebut adalah checklist persiapan, bukan daftar resmi yang menjamin permohonan pasti lengkap. Dokumen formal yang harus disampaikan perlu dikonfirmasi kepada notaris dan disesuaikan dengan prosedur pendaftaran yang berlaku.

Mengapa data dokumen harus konsisten?

Ketidaksesuaian antara identitas, nama usaha, alamat, dan informasi bidang usaha dapat menimbulkan kebutuhan klarifikasi atau perbaikan. Karena itu, periksa kembali ejaan nama, nomor identitas, alamat, serta uraian kegiatan sebelum menyetujui dokumen untuk diajukan.

Pastikan pula para pendiri memahami isi akta sebelum menyetujuinya. Akta tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi dasar penting untuk memahami kesepakatan dan pengaturan internal CV.

Proses Membuat CV dari Awal hingga Siap Berusaha

Setelah memahami persyaratan dan menyiapkan dokumen pendirian CV, calon pendiri dapat melanjutkan ke tahapan pembentukan dan pengurusan perizinan. Secara umum, prosesnya dapat dipahami melalui beberapa langkah berikut.

1. Menetapkan kesepakatan para pendiri

Mulailah dengan menyepakati nama CV, alamat, bidang usaha, susunan sekutu, modal, serta aturan kerja sama. Kesepakatan awal ini menjadi bahan bagi notaris untuk menyusun akta pendirian.

Jika terdapat lebih dari satu kegiatan usaha, jelaskan seluruh rencana kegiatan sejak awal agar penentuan bidang usaha dan perizinan dapat ditelaah dengan tepat.

2. Menyusun akta pendirian melalui notaris

Akta pendirian memuat informasi dan kesepakatan penting mengenai CV. Para pendiri perlu memeriksa kembali seluruh data sebelum menyetujui akta, terutama nama, identitas, alamat, peran sekutu, serta ketentuan yang mengatur hubungan para pihak.

Jangan hanya berfokus pada kecepatan penyusunan dokumen. Pastikan isi akta dipahami oleh pihak-pihak yang terlibat dan mencerminkan kesepakatan mereka.

3. Mendaftarkan CV sesuai ketentuan yang berlaku

Pendaftaran CV harus mengikuti prosedur layanan hukum yang ditetapkan pemerintah. Salah satu hal yang penting diperhatikan adalah perubahan regulasi: Peraturan Menteri Hukum Nomor 25 Tahun 2025 berlaku sejak 13 Oktober 2025 dan mencabut Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018. Oleh karena itu, panduan lama yang hanya merujuk pada peraturan tahun 2018 tidak sebaiknya dijadikan satu-satunya acuan.

Β 

Koordinasikan tahapan pendaftaran dengan notaris dan pastikan dokumen hasil pendaftaran tersimpan dengan baik.

4. Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setelah tahap pendirian dan pendaftaran sesuai prosedur, perhatikan kebutuhan perizinan usaha. NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diurus melalui sistem Online Single Submission (OSS).

NIB bukan berarti semua kegiatan usaha otomatis bebas dari persyaratan lain. Sistem perizinan berbasis risiko menentukan izin dan kewajiban berdasarkan tingkat risiko serta jenis kegiatan usaha. Karena itu, pemilik CV perlu memeriksa klasifikasi dan persyaratan yang sesuai dengan kegiatan bisnisnya.

5. Memeriksa izin tambahan yang diperlukan

Sebagian kegiatan usaha membutuhkan persyaratan lebih lanjut, misalnya sertifikat standar, izin sektoral, atau pemenuhan persyaratan dasar yang relevan. Kebutuhannya tidak dapat disamaratakan untuk seluruh CV.

Sebelum menjalankan kegiatan operasional, pastikan bidang usaha yang tercantum sesuai dengan aktivitas nyata dan seluruh persyaratan yang berlaku telah diperiksa. Informasi resmi dapat ditelusuri melalui sistem OSS.

Apakah CV Memiliki Ketentuan Modal Minimum?

Besaran modal dan pembagian kontribusi para sekutu perlu ditentukan berdasarkan kebutuhan usaha serta kesepakatan para pendiri. Hindari menganggap bahwa contoh modal dari usaha lain otomatis menjadi ketentuan yang berlaku untuk semua CV.

Dalam praktiknya, modal perlu dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan operasional, seperti pembelian persediaan, pengadaan peralatan, pembayaran tenaga kerja, sewa lokasi, dan biaya awal lainnya. Besaran serta mekanisme kontribusi sebaiknya dibicarakan sejak awal dan dituangkan secara jelas dalam dokumen yang relevan.

Apabila bidang usaha tertentu memiliki ketentuan khusus mengenai modal atau kemampuan usaha, periksa persyaratan sektoral tersebut secara terpisah. Dengan begitu, keputusan mengenai modal tidak hanya didasarkan pada perkiraan, tetapi juga memperhitungkan kebutuhan nyata dan ketentuan yang relevan.

Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Memilih CV

CV tidak selalu menjadi bentuk usaha yang paling sesuai untuk setiap model bisnis. Sebelum memutuskan, calon pengusaha sebaiknya mempertimbangkan tujuan bisnis, susunan pemilik, kebutuhan pendanaan, dan tanggung jawab hukum.

Beberapa pertanyaan yang layak dibahas antara lain:

  • Apakah usaha akan dikelola bersama oleh beberapa pihak?

  • Siapa yang akan mengambil keputusan dan mewakili usaha?

  • Apakah terdapat pihak yang hanya menyertakan modal?

  • Bagaimana mekanisme pembagian keuntungan dan penanganan kerugian?

  • Apakah rencana bisnis membutuhkan bentuk badan usaha dengan struktur hukum yang berbeda?

  • Apakah kegiatan usaha memiliki izin atau persyaratan sektoral khusus?

Perlu diingat bahwa CV dan Perseroan Terbatas (PT) merupakan bentuk usaha yang berbeda. Perbedaan struktur dan tanggung jawab hukumnya perlu dipahami sebelum memilih. Jika tujuan bisnis melibatkan kebutuhan investasi, pengembangan skala usaha, atau pengaturan kepemilikan yang kompleks, pertimbangkan untuk meminta penjelasan profesional mengenai pilihan yang tersedia.

Kesalahan yang Sebaiknya Dihindari Saat Mendirikan CV

Kesalahan pada tahap persiapan dapat menambah pekerjaan administratif dan menimbulkan persoalan setelah usaha berjalan. Beberapa hal berikut layak diperiksa sejak awal.

Pertama, memilih bidang usaha tanpa memeriksa uraian KBLI. Nama bidang usaha yang terdengar sesuai belum tentu menggambarkan kegiatan yang benar-benar dilakukan. Baca deskripsi kegiatan dan periksa persyaratan perizinannya.

Kedua, tidak memperjelas peran sekutu. Perbedaan pemahaman mengenai kewenangan pengelolaan dan pembagian keuntungan dapat menjadi sumber perselisihan. Kesepakatan sebaiknya dibahas sebelum akta disusun.

Ketiga, menggunakan alamat tanpa memeriksa kesesuaiannya. Pastikan alamat yang dipilih dapat digunakan untuk kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Keempat, menganggap akta pendirian sudah mencukupi seluruh kebutuhan operasional. Pendirian dan pendaftaran CV perlu dibedakan dari pengurusan NIB serta izin lain yang mungkin diwajibkan sesuai kegiatan usaha.

Kelima, mengandalkan informasi lama tanpa mengecek perubahan aturan. Prosedur layanan hukum dapat berubah, sehingga informasi mengenai persyaratan dan tahapan perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi atau notaris.

Sumber Informasi Resmi

Untuk memeriksa ketentuan sebelum mengajukan pendirian CV, gunakan sumber resmi berikut:

  • Peraturan Menteri Hukum Nomor 25 Tahun 2025 β€” Database Peraturan BPK, mengenai penyelenggaraan layanan jasa hukum untuk persekutuan perdata, firma, dan CV.

    Β 
  • Sistem OSS, untuk informasi mengenai NIB dan perizinan berusaha berbasis risiko.

    Gunakan sumber tersebut sebagai titik awal pemeriksaan. Untuk kondisi tertentu, konfirmasi kebutuhan dokumen dan prosedur yang berlaku kepada notaris atau instansi terkait.

Kesimpulan

Syarat pendirian CV mencakup persiapan identitas pendiri, penentuan nama dan alamat usaha, penetapan bidang usaha, serta kesepakatan mengenai peran sekutu dan modal. Proses membuat CV juga melibatkan penyusunan akta melalui notaris, pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku, dan pengurusan NIB serta perizinan tambahan jika diperlukan.

Persiapan yang baik bukan hanya soal melengkapi dokumen, tetapi juga memastikan struktur kerja sama, bidang usaha, dan kewajiban perizinan sesuai dengan rencana bisnis. Karena ketentuan dapat berubah, periksa regulasi terbaru sebelum mengajukan pendaftaran.

Butuh Konsultasi Lebih Lanjut?

Jika Anda sedang merencanakan pendirian CV dan ingin memahami dokumen, tahapan legalitas, atau perizinan yang sesuai dengan kebutuhan usaha, Anda dapat berkonsultasi dengan PT Ilham Pratama Indonesia Persada. Informasi mengenai layanan legalitas pendirian perusahaan juga dapat menjadi titik awal untuk memahami dukungan yang relevan bagi kebutuhan bisnis Anda.

Konsultasi: 081282401427

WhatsAppHubungi Admin [rfq]

Baca juga:

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Syarat Pendirian CV

  1. Apa saja syarat pendirian CV?
    Persiapan umumnya mencakup identitas para pendiri, nama dan alamat usaha, bidang usaha, susunan sekutu, serta kesepakatan mengenai modal dan kerja sama. Dokumen formal dan prosedur pendaftaran perlu dikonfirmasi kepada notaris berdasarkan ketentuan yang berlaku.
  2. Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk mendirikan CV?
    Dokumen dan informasi yang umumnya perlu disiapkan meliputi identitas para pendiri, usulan nama CV, alamat usaha, informasi bidang usaha, serta kesepakatan mengenai peran sekutu dan modal. Notaris dapat meminta data tambahan sesuai kondisi pendirian.
  3. Apakah pendirian CV harus melalui notaris?
    Penyusunan akta pendirian CV melibatkan notaris. Untuk proses pendaftaran, ikuti prosedur layanan hukum yang berlaku saat pengajuan, termasuk ketentuan terbaru berdasarkan Permenkum Nomor 25 Tahun 2025.
  4. Apakah CV harus memiliki NIB?
    CV yang menjalankan kegiatan usaha perlu memperhatikan kewajiban perizinan berusaha yang berlaku. NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha dan diproses melalui sistem OSS. Persyaratan tambahan bergantung pada bidang usaha dan tingkat risikonya.
  5. Apakah semua CV memerlukan izin usaha tambahan?
    Tidak semua CV memiliki kebutuhan izin tambahan yang sama. Persyaratan ditentukan oleh jenis kegiatan, tingkat risiko, dan ketentuan sektoral yang berlaku. Karena itu, bidang usaha perlu ditetapkan dengan tepat dan diperiksa melalui OSS.
  6. Apakah peraturan pendirian CV masih mengacu pada Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018?
    Tidak sebagai acuan yang berlaku saat ini. Permenkum Nomor 25 Tahun 2025 mulai berlaku pada 13 Oktober 2025 dan mencabut Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018. Calon pendiri perlu memeriksa prosedur berdasarkan peraturan terbaru.
Β 
Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Butuh Bantuan Mengurus Legalitas Bisnis?

Konsultasikan kebutuhan legalitas, perizinan, atau legalitas produk Anda bersama tim Ilham Pratama untuk mendapatkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Kontak Kami
expand_less