Beranda » layanan » Sertifikat Halal LPPOM-MUI

Sertifikat Halal LPPOM-MUI

Diposting oleh: rahmat kurnia 👁 9 kali dikunjungi

Bagi perusahaan yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal ke LPPOM MUI, baik industri pengolahan (pangan, obat, kosmetika), Rumah Potong Hewan (RPH), restoran, katering, dapur, maka harus memenuhi persyaratan sertifikasi halal yang tertuang dalam dokumen HAS 23000. 

  1. Halal foods and beverages
  2. Halal Restaurant and outlets
  3. Halal Manufacturing
  4. Halal raw materials, houshold goods
  5. Halal slaughterhouse

Butuh Bantuan Mengurus Legalitas Bisnis?

Konsultasikan kebutuhan legalitas, perizinan, atau legalitas produk Anda bersama tim Ilham Pratama untuk mendapatkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Kontak Kami
expand_less