Produk obat, kosmetik, dan makanan yang akan dipasarkan harus melewati serangkaian uji lab dan verifikasi dokumen sebelum dinyatakan layak dan mendapatkan izin edar. BPOM sudah menyiapkan serangkaian persyaratan yang wajib dipenuhi produsen dan importir untuk memastikan produk yang akan dipasarkan berkualitas, aman, dan layak dikonsumsi.
- Angka Pengenal Impor (API) Umum / Terbatas / Import identification number
- Angka Pengenal Ekspor (APE) / Export identification number
- Nomor Induk Kepabeanan (NIK) Beacukai / Customs identification number
- Nomor Pengenal Impor Khusus (NPIK) / Special import identification number
- BPOM for local products
- BPOM for import products
- BPOM for local products
- Bangun industri – pabrik / built manufacture for cosmetics, food and beverage, suplements, herbal, drugs
- CPKB – CPPOB – CPOTB – CPOB
- Pendirian pabrik AMDK